Pengertian Jam kerja Full Time, Shift, Part Time dan Freelance

Dalam dunia kerja adalah beberapa istilah-istilah yang harus kita pahami, salah satunya mengenai system jam kerja yang di berlakukan oleh perusahaan. Masih banyak pencari kerja yang belum tau atau paham istilah-istilah jam kerja seperti Full Time, Shift, Part time dan Freelance.

  • Full Time

Jam kerja Full Time atau dalam bahasa sederhanya Jam kerja penuh waktu merupakan jam kerja yang banyak di gunakan oleh perusahaan-perusahaan di dunia. Dalam aturan jam kerja Full time ini biasanya diterapakan waktu untuk bekerja sekitar 7- 8 jam dalam sehari, jika ada perusahaan yang menerapkan system jam kerja Full time akan tetapi melebih darasi 7-8 jam maka harusnya kelebihan jam kerja tersebut di masukan ke dalam jam lembur agar karyawan bisa mendapatkan upah tambahan.

Sebagai gambaran Jika karyawan masuk jam 8 pagi maka seharusnya jam pulang karyawan jam 4 sore. Dalam prakteknya setiap perusahaan berbeda-beda menerapkan jam masuk’nya tergantung aturan dan kesepakatan antara karyawan dan perushaan.

  • Shift

Jam kerja Shift adalah Jam kerja dengan system pergantian atau pergeseran, Jam kerja shift ini ada 3 Shift pagi, shift siang dan shift malam. Biasanya Jam kerja shift diterapkan menyesuaikan kebutuhkan perusahaan, ada yang hanya menerapkan 2 shift ada pula yang menerapkan 3 shift. yang menerapkan 2 shift biasanya perusahaan yang ada di mall-mall dan pabrik-pabrik yang skala produksinya belum terlalu banyak. Untuk yang 3 shift banyak diterapkan oleh pabrik-pabrik besar atau pabrik berskala nasioanal yang memang skala produksinya lebih besar. Durasi jam kerja Shift siang dan sore biasanya sama saja seperti jam kerja Full time yaitu 7-8 jam dalam sehari untuk shift malam biasanya lebih cepat skitar 6 Jam.

  • Part Time

Jam kerja Part Time atau paruh waktu merupakan pekerjaan yang memiliki jam kerja kurang dari 7 jam dalam sehari, biasanya Jam kera Part time banyak di manfaatkan oleh pelajar atau mahasiswa yang sedang membutuhkan uang jajan tambahan di karenakan jam kerja Part Time tidak membutuhkan jam kerja yang banyak. Jam Kerja Part Time biasanya di terapkan oleh perusahaan di hari libur karena jam Kerja Part Time ini di butuhkan oleh perusahaan seperti cafe, resto & tempat rekreasi atau perusahaan-perusahaan yang sedang membutuhkan tenaga promosi tambahan.

  • Freelance

Jam kerja freelance atau juga di sebut pekerja lepas adalah jam kerja yang tidak terikat waktu dan tidak terikat komitmen dan aturan jangka panjang dengan perusahaan. Contoh pekerjaan freelance seperti SPG / SPB event, pemrograman komputer, desain web, desain grafis, , fotografi, menerjemahkan /translate, editing dan lain-lain.

Itulah Pengertian Jam kerja Full Time, Shift, Part Time dan Freelance semoga artikel ini bisa menambah wawasan untuk teman-teman semua.
Bagi teman-teman yang sedang mencari pekerjaan silahkan bisa kunjungi website Lokercirebon.com .

Gravatar Image
Hobi pakai celana kolor yang suka menulis di Blog dan mempelajari tentang dunia SEO, Web desain & Internet Marketing secara otodidak. Basik pendidikan cuma tamatan SMU tidak pernah merasakan sedikitpun empuknya bangku kuliah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *